Periode 2014-2019, kejahatan transnasional meningkat sekitar 300 persen, sementara kejahatan kekayaan negara meningkat sekitar 200 persen.
Kejahatan keuangan adalah kejahatan transnasional kelas satu yang dilakukan melalui pencurian sumber daya alam, penghindaran pajak, pelarian keuantungan secara ilegal, korupsi, pencucian uang, hingga uang hasil drug, perdagangan manusia, judi, dan lain sebagainya.
Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut.
Penyalahgunaan Narkoba merupakan bagian dari kejahatan transnasional yang peningkatannya sangat drastis.
Kehadiran jenderal polisi bintang dua tersebut untuk berkoordinasi terkait isu kejahatan transnasional.
Kapolri harap draft deklarasi sejumlah isu kejahatan transnasional dalam kegiatan AMMTC ke-17 dapat disepakati